Lapas Kelas IIA Kotabumi Gelar Bakti Sosial

326 views

Betiklampung.com, Kotabumi —

Dalam menjalankan Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk dapat memberikan manfaat nyata sebagai bagian langkah dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera, Lapas Kotabumi Gelar bakti sosial kepada keluarga Warga Binaan dan .asyarakat sekitar Lapas Kelas IIA Kotabumi, Selasa (28/01).

Kegiatan bantuan sosial ini meRupakan bantuan sosial periode Bulan Januari tahun 2025 yaitu pemberian bantuan berupa sembako, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga binaan, keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

BACA JUGA:  Kepala Imigrasi Kotabumi Pimpin Rapat Timpora Lampung Barat, Bahas Pengawasan Orang Asing

Program bantuan sosial ini merupakan hasil dari sedekah seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi yang aktif berkontribusi mendukung keberhasilan program kegiatan ini yang diharapkan dapat meringankan ekonomi serta mempererat hubungan sosial antara Lapas Kelas IIA Kotabumi.

“Dengan adanya bakti sosial ini diharapkan dapat meringankan ekonomi serta mempererat hubungan sosial antara Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan masyarakat baik warga binaan maupun seluruh warga yang ada di sekitar lapas kelas IIA Kotabumi”, Ujar Sudirman Jaya selaku Kepala Lapas

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kotabumi Hadiri Pisah Sambut Karutan Bandar Lampung

Adapun barang-barang yang diberikan yaitu berupa sembako, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya berhasil meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan, serta masyarakat sekitar Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Selain itu, program ini juga mempererat hubungan sosial antara Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan masyarakat sekitar, menciptakan rasa solidaritas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pembinaan Pemasyarakatan.

Dukungan dari petugas yang ikut andil juga memberikan kontribusi nyata dalam keberlanjutan program, sehingga memberikan dampak yang berkesinambungan bagi penerima manfaat. Dengan hasil ini.

BACA JUGA:  Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Seminar Sistem Hukum Jepang dan Sosialisasi Buku Tanya Jawab Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan

Kegiatan bantuan sosial dapat dikatakan berhasil mencapai tujuannya untuk mendukung kesejahteraan dan kebersamaan sesuai dengan porgam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.