Betiklampung.com, Lampung —
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi turut serta dalam webinar bertajuk Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual sesuai dengan surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Nomor: PAS.5-PK.06.01-84 tanggal 11 Februari 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, mengikuti webinar ini didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, serta Kasubsi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, beserta staf lainnya. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Kotabumi dengan mekanisme yang sama seperti zoom penguatan pengamanan dan wartelsuspas sebelumnya.
Webinar ini menjadi momen penting dalam memahami peran Litmas dalam implementasi alternatif pemidanaan yang tertuang dalam KUHP 2023. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran Rutan Kotabumi semakin siap dalam mendukung sistem hukum yang lebih progresif dan humanis, serta memperkuat peran pemasyarakatan dalam memberikan keadilan restoratif bagi warga binaan.

