Betiklampung.com, Lampung —
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf terima kunjungan Kakanwil Ditjenim Lampung, Petrus Teguh Aprianto di Kantor audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman Lampung, Kamis (13/02).

Kunjungan ini juga bermaksud untuk bersilaturahmi untuk memperkuat sinergitas antar instansi dan meminta masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh imigrasi khususnya Kantor Imigrasi di Lampung agar kedepan pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat pelayanan yang terbaik sesuai dengan 13 Program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Ombudsman juga memberikan masukan untuk layanan keimigrasian agar kepastian waktu, kepastian persyaratan dan kepastian biaya dapat dijalankan dengan baik, sehingga tidak ada keraguan dan komplain dari masyarakat dan pelayanan prima dapat diberikan oleh Kantor Imigrasi.

