Kepala Rutan Kota Agung Laksanakan Penandatanganan PKS Dengan BNNK Tanggamus

546 views

Betiklampung.com, Kotaagung –

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Enang Iskandi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional BNNK Tanggamus yang dilaksanakan pada, Jumat (21/02).

PKS yang ditandatangani oleh Karutan Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi dengan Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya ini bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Rutan dengan melakukan penyuluhan, Pembinaan dan Rehabilitasi bagi Warga Binaan, dan membentuk P4GN di Rutan Kota Agung.

BACA JUGA:  Karutan Menggala Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tulang Bawang

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi dalam kesempatan ini mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting demi mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar. “Rutan Kota Agung berkomitmen untuk menjadikan Rutan yang bebas dari peredaran Narkotika. Dengan PKS ini semoga dapat terus bersinergi dengen BNNK Tanggamus dalam mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar (Bersih Narkoba),” tutur Karutan Enang.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersedian Stok LPG 3 Kg, Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi Bukan Pengecer

Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya juga menyampaikan dukungannya terhadap program yang ada di Rutan Kota Agung. “Kami BNNK Tanggamus siap membantu Rutan Kelas IIB Kota Agung mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba. Kami akan melaksanakan Pelatihan, Pendamping dan Penyuluhan kepada Petugas Rutan maupun Warga Binaan,” ujar Diani.

Dengan sinergi antara Rutan Kelas |IB dan BNNK Tanggamus, diharapkan Rutan Kota Agung dapat menjadi tempat yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang baik bagi Warga Binaan.

BACA JUGA:  Kalapas Kelas I Bandarlampung Hadiri Kegiatan Penyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kepada Masyarakat Lampung