Komitmen Zero Halinar, Kakanwil Jalu Yuswa Panjang Bersama APH dan Lapas Kelas I Bandar Lampung Musnahkan Barang Hasil Razia

268 views

Betiklampung.com, Lampung —

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Kamis (27/2).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, serta diikuti oleh (APH) TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Sejumlah barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam rakitan, kabel listrik ilegal, dan berbagai barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dimusnahkan dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:  Hadiri Lampung Bersholawat dan Doa Lintas Agama, Pj. Gubernur: Kegiatan Ini Memiliki Makna Indahnya Keberagaman

Dalam keterangannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lapas dan rutan di wilayah Lampung bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi ilegal. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara petugas pemasyarakatan dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi yang kondusif di dalam lapas.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Jajaran Sholat Idul Fitri Bersama Seluruh WBP dan Tahanan

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan melibatkan unsur TNI dan POLRI. Ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa pemberantasan barang terlarang di dalam lapas dilakukan secara tegas dan transparan,” ujar Jalu.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah preventif terus dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan diharapkan dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.

BACA JUGA:  Karutan Bandar Lampung Serahkan Hasil Produksi Telur Ayam Kepada Pihak Ketiga Sebagai Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian

Dengan adanya upaya berkelanjutan ini, Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta memastikan bahwa lingkungan lapas tetap dalam kondisi tertib dan terkendali.