Betiklampung.com, Lampung —
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang digelar di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Kamis (27/2).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, serta diikuti oleh (APH) TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Sejumlah barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam rakitan, kabel listrik ilegal, dan berbagai barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dimusnahkan dalam kegiatan ini.
Dalam keterangannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lapas dan rutan di wilayah Lampung bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi ilegal. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara petugas pemasyarakatan dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi yang kondusif di dalam lapas.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan melibatkan unsur TNI dan POLRI. Ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa pemberantasan barang terlarang di dalam lapas dilakukan secara tegas dan transparan,” ujar Jalu.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah preventif terus dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan diharapkan dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Dengan adanya upaya berkelanjutan ini, Ditjenpas Lampung berkomitmen untuk terus menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta memastikan bahwa lingkungan lapas tetap dalam kondisi tertib dan terkendali.

