Gelar TOF Implementasi KUHP Angkatan I 2025, Perkuat SDM Hukum untuk Indonesia Yang Taat dan Sadar Hukum

287 views

Betiklampung.com, Depok –

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka secara resmi Training of Facilitator (TOF) Implementasi KUHP Angkatan I Tahun 2025 di Gedung Guest House BPSDM Hukum, Senin (21/04).

Dirinya menjelaskan sebanyak 30 peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional Rumpun Hukum dan Peradilan serta Aparat Penegak Hukum mengikuti pelatihan ini.

“Mereka dipersiapkan sebagai fasilitator yang akan menjadi ujung tombak dalam menyebarluaskan pemahaman serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai diberlakukan secara efektif pada tahun 2026,” jelas Kepala BPSDM Hukum.

BACA JUGA:  Isi Bulan Ramadhan Dengan Pengajian Rutin, Bentuk Mental Spiritual WBP Rutan Sukadana Jadi Lebih Baik

Sebelumnya Kepala Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida melaporkan kegiatan ini dilaksanakan dalam format blended learning dan klasikal.

“Pelatihan blended learning ini memiliki total 76 Jam Pelajaran, yang mencakup diskusi kelas, diskusi kelompok, dan penyampaian materi substantif dari para pengajar yang berkompeten,” ujar Mutia.

Sekretaris Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif BPSDM Hukum.

“Kementerian Koordinator mendukung sepenuhnya segala kegiatan yang menjadikan KUHP baru ini siap diimplementasikan tahun 2026. Para peserta pelatihan ini menjadi corong dalam penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat melalui peran dan bidang kerja masing-masing,” ungkap R. Andika.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Ikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum juga menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin nomor 4 tentang Penguatan SDM dan poin nomor 7 tentang Reformasi Hukum, tetapi juga menyentuh aspek fundamental kebangsaan.

“BPSDM Hukum juga berkomitmen menguatkan nilai-nilai ideologi Pancasila seperti tercantum dalam Asta Cita nomor 1. Oleh karena itu, kami akan memasukkan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pembelajaran ke depan,” ujar Gusti Ayu.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, serta perwakilan narasumber, pakar hukum pidana nasional, Dr. Yenti Garnasih.

BACA JUGA:  Keimanan dan Hikmah Puasa Jadi Tema Shalat Jumat Berjamaah di Rutan Kotabumi

Melalui pelatihan ini, Gusti Ayu berharap para fasilitator dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami KUHP baru secara substansi, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai kebangsaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat dan sadar hukum.