Kalapas Kelas I Bandar Lampung Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Kepada Warga Binaan

417 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memberikan remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Buddha, Senin (12/5). Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka dan keterlibatan aktif mereka dalam pembinaan selama menjalani hukuman penjara.

Berjumlah 5 warga binaan menerima remisi, yang mengurangi masa pidana antara 1 bulan15 hari hingga 2 bulan. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, yang menyatakan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA:  Unila Adakan Lokakarya dan Bimtek Penyusunan POS AP Laboratorium Pembelajaran

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” kata Kalapas Kelas I Bandarlampung.

Warga binaan Buddha sebelumnya juga mengikuti perayaan Waisak di Lapas dengan bimbingan petugas pembinaan rohani dan tokoh agama.
“Diharapkan bahwa remisi ini akan memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk menjalani masa hukuman mereka dan mendorong mereka untuk kembali ke masyarakat saat mereka kembali.” tutur Kalapas.