Kakanwil dan Kadiv Yankum Kemenkum Kaltim Ikuti Ekspos DJKI: Dorong Kolaborasi Daerah Dalam Pelindungan Kekayaan Intelektual

340 views

Betiklampung.com, Jakarta —

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, menghadiri kegiatan “Ekspos Kinerja Satu Dekade Pelindungan Kekayaan Intelektual” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2025 dan menjadi momentum refleksi atas pencapaian DJKI selama sepuluh tahun terakhir dalam memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan KI hingga 339.304 permohonan pada 2024 menandakan tingginya antusiasme masyarakat dalam melindungi karya cipta mereka. Capaian ini juga turut mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp297 miliar pada kuartal pertama 2025.

BACA JUGA:  Perkuat Keamanan dengan Kontrol Blok Hunian, Rutan Kelas I Palembang Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut 2026

Pada kesempatan ini, DJKI juga memaparkan berbagai inovasi digital seperti peluncuran laman edukasi kekayaan intelektual (ekii.dgip.go.id) dan fitur e-seal di hakcipta.dgip.go.id yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta keamanan layanan KI di era digital.

Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim, M. Ikmal Idrus, menyambut baik komitmen DJKI dalam memperluas pelindungan KI hingga ke tingkat daerah. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Lapas Gunung Sugih Bagikan Zakat Fitrah serta Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H dan Buka Layanan Kunjungan Bagi Warga Binaan

Hal senada disampaikan Hanton Hazali yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong lahirnya karya-karya kreatif yang mampu bersaing secara global. “Kami di daerah akan terus memperkuat layanan dan sosialisasi agar setiap potensi kekayaan intelektual bisa dilindungi dan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

DJKI juga memberikan apresiasi kepada tujuh Kantor Wilayah terbaik yang telah berkontribusi aktif dalam penguatan pelindungan KI di daerah. Kegiatan ini turut menampilkan lomba aransemen Mars KI yang menggunakan instrumen musik tradisional dari 33 daerah dan mencatatkan rekor MURI sebagai Mars dengan unsur etnik terbanyak.

BACA JUGA:  LPKA Kelas II Jakarta Ikuti Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pelindungan KI semakin mengakar di tengah masyarakat sebagai upaya nyata membangun ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan