Melalui Firtual, Kemenkumham Jabar Bersama Kominfo Sosialisasi Tentang Pentingnya Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat

388 views

Betiklampung.com, Bandung —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini ikut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) yang diselenggarakan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) dan bertempat di Depavilyun Hotel, Bandung (Rabu, 30/03/2022) .

Dengan tema acara “Negara Hadir Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat”, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo hadir langsung sebagai narasumber dalam kegiatan bersama dengan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, Kepala Pusat Penyuluhan & Bankum BPHN Kemenkumham RI Kartiko Nurintias, Kepala Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Pasundan Muhammad Hikmat Sudiadi dan Public Figure Shandy Aulia.

Mengawali kegiatan, acara dibuka dengan sambutan oleh Dirjen Usman, beliau menyampaikan akan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam pemberian layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat terutama bagi masyarakat yang tidak mampu karena bantuan hukum merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat. “Melalui sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat paham dan semakin yakin akan pentingnya akses jaminan kepastian hukum yang difatilisasi oleh pemerintah” tutup Usman dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Kisah Inspiratif Ex-Napi, Pertamina Ubah Paradigma Reintegrasi Sosial Mantan Narapidana Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Sambutan dilanjutkan oleh Nurintias yang menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Proses verifikasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) pada tahun 2021 kemarin telah menghasilkan adanya 600 OBH yg diharapkan bisa memberikan hak untuk bantuan hukum secara adil dan merata.

“Tidak akan mungkin ekonomi suatu negara maju jika masyarakatnya tidak sadar hukum” ungkap Nurintias lama penyampaiannya. Selanjutnya beliau juga mengapresiasi inovasi – inovasi yang dicanangkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, melalui inovasi tersebut diharapkan munculnya sinergitas dalam pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat.

BACA JUGA:  Kemenkumham Jabar Matangkan Persiapan Pelaksanaan SKD Catar Poltekip dan Poltekim 2022

Dalam sambutan oleh Kakanwil Sudjonggo, beliau memaparkan mengenai data jumlah penduduk miskin di Jawa Barat dan sebaran OBH di Jawa Barat. Dalam data – data yang dipaparkan, Sudjonggo mengatakan Sudjonggo bahwa pada beberapa daerah di Jawa Barat dalam musim – musim tertentu, angka kasus perceraian bisa lebih tinggi daripada kasus pidana.

Kanwil Kemenkumham Jabar berupaya berbagai langkah optimalisasi untuk memenuhi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Beberapa langkah tersebut adalah pelaksanaan pembinanaan dan kontrak kerja sama dengan OBH terkait setiap tahunnya sebagai upaya optimalisasi tersebut.

BACA JUGA:  Majukan UMKM, Kemenkumham Jabar Diseminasikan Perseroan Perorangan Kepada Pelaku Usaha di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya

Selanjutnya untuk melaksankan optimalisasi itu juga Kanwil Jabar juga menggandeng Pemerintah Daerah setempat untuk membantu Kanwil Jabar dalam melaksanakan optimalisasi pelayanan bantuan hukum. “Marilah kita bersama-sama memperbaiki Pelayanan Hukum di Jawa Barat karena dalam hal ini kita tidak bisa bekerja sendiri – sendiri” pungkas Sudjonggo dalam acara ini.