Lapas Narkotika Bandar Lampung Bahas Kerja Sama dengan Bank BRI Tanjung Karang untuk Penerapan Transaksi Digital

350 views

Betiklampung.com, Lampung —

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjung Karang untuk menjajaki kerja sama penerapan sistem transaksi tanpa uang tunai (cashless) di dalam lapas, khususnya untuk transaksi di kantin warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan penggunaan uang digital sebagai pengganti uang tunai yang dilakukan untuk  meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan dan mencegah peredaran uang cash dan pungutan liar atau pungli.

BACA JUGA:  Kado Hari Kemerdekaan, Mantan Bendahara BPBD Bandarlampung Ditahan Kejaksaan Sebagai Tersangka

“Kami terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. Melalui sistem cashless ini, pengelolaan keuangan di lapas akan menjadi lebih tertib dan efisien, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan uang tunai di dalam lapas,” ungkap Jumadi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BRI memaparkan konsep digitalisasi sistem pembayaran di dalam lapas melalui fasilitas BRI Cashless Card atau BRIZZI. Dengan sistem ini, warga binaan dapat melakukan transaksi di kantin tanpa menggunakan uang tunai. Setiap transaksi akan tercatat secara otomatis dan dapat diawasi secara real-time oleh petugas maupun pihak keluarga, sehingga lebih aman dan transparan.

BACA JUGA:  Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Miliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

“Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Lapas Narkotika Bandar Lampung terhadap arah kebijakan pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan adaptif terhadap perkembangan teknologI,”Jelas Kalapas

Diketahui, dalam pertemuan tersebut Kalapas Narkotika Bandar Lampung dan jajaran disambut langsung Kepala Cabang BRI Tanjung Karang, Hidayat Akbar.(*)