Betiklampung.com, Gunungsugih —
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih gelar razia kamar hunian warga binaan yang dimulai pada pukul 00.30 WIB. Kegiatan razia tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) didampingi Kasubsi portatib, Staf KPLP dan jajaran Rupam IV, Selasa (21/10).
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawam didampingi Ka KPLP menjelaskan pelaksanaan Razia dimulai pada kamar blok A9 dan blok D8. Kegiatan diawali dengan dikeluarkannya seluruh warga binaan dari kamar hunian lalu dilakukan penggeledahan badan di depan halaman kamar hunian.

Petugas melaksanakan razia kamar hunian blok A kamar 9 dan blok D kamar 8 dengan teliti dan humanis yang disaksikan oleh satu orang warga binaan perwakilan kamar. Pelaksanaan razia telah dilakukan dan warga binaan kembali dimasukan ke kamar. Keadaan aman dan tertib.
Razia ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami juga terus mengingatkan warga binaan agar menaati aturan yang berlaku. Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran,” ungkapnya.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan razia blok A kamar 9 dan blok D kamar 8 didapatkan barang hasil razia meliputi dua pack kartu poker, dua unit parfum, lima paku, gelas kaca, satu unit kaca dan empat unit sendok garpu.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan Lapas Gunungsugih tetap terkendali, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

