Akhiri Masa Pembinaan, Tiga Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Dinyatakan Bebas Murni

286 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung hari ini resmi bebas murni setelah menjalani masa pidana sesuai dengan putusan pengadilan. Kamis (6/11)

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa pembebasan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukumannya secara penuh.

BACA JUGA:  Kemenkumham Lakukan Rotasi Jabatan di Kanwil Banten

“Kami memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi data telah dilaksanakan dengan cermat,” ujarnya.

Sebelum bebas, ketiga WBP tersebut menjalani proses pemeriksaan administrasi, pengecekan identitas, serta pembinaan terakhir oleh petugas registrasi dan pembimbing kemasyarakatan. Mereka juga diberikan pengarahan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara positif.

Kalapas juga menambahkan bahwa pembebasan ini diharapkan menjadi momentum bagi para mantan warga binaan untuk memulai hidup baru dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Telkomsel Hadirkan 5G untuk Penerapan IoT dan AI di Smart Factory PT Pegaunihan Technology Indonesia, Didukung Kementerian Perindustrian RI

Setelah proses serah terima dokumen, ketiga WBP tersebut meninggalkan Lapas dengan penuh haru dan ucapan terima kasih kepada jajaran pembina yang telah mendampingi selama masa pembinaan.