Karutan Tri Wahyu Santosa Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025 di Kanwil Pemasyarakatan Lampung

219 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

Penandatanganan berlangsung bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Lampung dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan di tahun 2025.

BACA JUGA:  Lapas Muara Enim Kolaborasi Dengan PT. Bukit Asam dan RS. Bukit Asam Medika Beri Layanan Pengobatan Gratis Bagi WBP

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas, akuntabilitas, serta pencapaian target kinerja sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Tri Wahyu Santosa menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi landasan kuat bagi Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan, pengamanan, dan pembinaan warga binaan secara optimal.

BACA JUGA:  Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Kelas I Bandar Lampung Tinjau Langsung Kantin untuk Pastikan Harga dan Jenis Barang Sesuai Aturan

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja profesional dan berintegritas demi mendukung keberhasilan program Pemasyarakatan di wilayah Lampung. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pemasyarakatan dapat melaksanakan kinerja secara konsisten, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan organisasi.