Lapas Kelas I Bandar Lampung Konsisten Laksanakan Pengibaran dan Penurunan Bendera Sesuai Aturan

342 views

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam rangka menegakkan kehormatan negara dan menjalankan amanat perundang-undangan, Lapas Kelas I Bandar Lampung secara rutin melaksanakan penaikan bendera Merah Putih di depan kantor lapas pagi hari dan penurunan bendera di sore hari.

Kegiatan ini dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, sekaligus sebagai implementasi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa pengibaran dan penurunan bendera negara wajib dilaksanakan setiap hari di lembaga pemerintahan.

BACA JUGA:  Mendorong Perkembangan Perekonomian Desa, OJK Lampung Bersama 100 Jurnalis Gelar Kunjungan ke Desa Inklusi

Menurut Kalapas, Ike Rahmawati bahwa pengibaran bendera bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk penghormatan terhadap simbol kedaulatan negara. Ini juga menjadi edukasi nasionalisme bagi seluruh jajaran.

Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Kemenimipas ke-1 dan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berwibawa, disiplin, dan berkeadilan.