Audiensi Bersama FH Unila, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Bahas Penguatan Program Pembinaan Warga Binaan

296 views

Bandar Lampung — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, melaksanakan audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Dr. M. Fakih, sebagai upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia akademik.

Audiensi ini berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas peluang kerja sama strategis di bidang hukum, pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Jabar Ikut Kukuhkan 11 Guru KI Dalam Pengukuhan Ruki Serentak Pada Saat Rakernis Ditjen KI

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghadirkan perspektif akademik serta inovasi dalam sistem pemasyarakatan.

“Sinergi dengan Fakultas Hukum Unila diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam penguatan program pembinaan, edukasi hukum, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan FH Unila untuk mendukung program-program pemasyarakatan melalui kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam bidang akademik dan keilmuan hukum.

BACA JUGA:  Pelindo Mencatat Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Terefleksi Pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6 Persen

Melalui audiensi ini, Lapas Narkotika Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, guna mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.(*)