Mantapkan Komitmen Kinerja, Lapas Cibinong ikuti Apel Pagi Bersama Kemenko Kumham Imipas dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

264 views

Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong melaksanakan Apel Pagi Bersama Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (12/1/2026).

Dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel pagi bersama ini menjadi momentum untuk konsolidasi dan memperkuat kolaborasi seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan.

“Apel bersama ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Indosat Ooredoo Hutchison dan China Mobile International Umumkan Kemitraan Strategis untuk Mempercepat Inovasi di Bidang Komunikasi, Data Center dan Teknologi Infrastruktur

Lebih lanjut beliau juga menerangkan dengan berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekedar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,

Usai pelaksanaan apel bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Kalapas dan jajaran para pejabat struktural sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Karutan Azhar Bersama Jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Warga Binaan Panen Tomat

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan pedoman kerja yang harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen moral dan profesional kita bersama. Setiap target yang telah ditetapkan harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi antarpegawai demi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas Makanan, Lapas Kelas IIA Kotabumi Terima Sertifikat Halal

Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.