Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (11/03/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas evaluasi pembinaan bagi Warga Binaan. Bertempat di Aula Saharjo, sidang ini menjadi instrumen krusial dalam menentukan kelayakan 21 Warga Binaan untuk mendapatkan hak integrasi, mulai dari Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh oleh tim TPP dengan menitikberatkan pada rekam jejak perilaku, tingkat kedisiplinan, serta partisipasi aktif Warga Binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, yang bertindak sebagai Ketua Sidang TPP, menegaskan bahwa transparansi data menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
“Setiap keputusan dalam sidang ini diambil berdasarkan data yang objektif. Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan yang mendapatkan usulan hak integrasi adalah mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan positif dan komitmen dalam mengikuti pembinaan,” ujar Fauzi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa mekanisme sidang ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pengawasan terhadap kualitas pembinaan di lingkungan Lapas. Wisnu berharap proses yang profesional ini mampu mempersiapkan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih matang.
“Sidang ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Harapannya, Warga Binaan yang memenuhi kriteria dapat melanjutkan proses reintegrasi dengan lebih siap ketika kembali ke tengah masyarakat,” tutur Wisnu menekankan pentingnya kesiapan mental Warga Binaan.
Respons positif juga datang dari pihak Warga Binaan yang mengikuti jalannya persidangan, salah satunya adalah Warga Binaan berinisial AT. Baginya, evaluasi ini merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri atas perilaku selama menjalani masa pidana.
“Bagi saya, sidang ini menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri. Selama berada di Lapas, saya berusaha mengikuti pembinaan sebaik mungkin. Saya berharap hasil sidang ini bisa menjadi langkah awal untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Melalui penyelenggaraan sidang TPP yang ini, Lapas Cibinong berkomitmen untuk terus menyelenggarakan proses pembinaan yang bermutu serta memberikan penilaian yang adil bagi seluruh Warga Binaan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya reintegrasi sosial yang efektif, sehingga Warga Binaan dapat kembali berfungsi sebagai anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum.

