Buka Pintu Kembali ke Masyarakat, Komitmen Lapas Cibinong Dalam Reintegrasi Sosial Warga Binaan Melalui Sidang TPP

218 views

Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan Warga Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/03/2026) di Aula Saharjo Lapas Cibinong.

Sidang ini menjadi sarana strategis dalam menilai perkembangan Warga Binaan secara komprehensif. Proses evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, kedisiplinan, hingga keaktifan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Sebanyak 13 Warga Binaan mengikuti sidang TPP yang menjadi dasar dalam menentukan kelayakan usulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

BACA JUGA:  Sebagai Media Penyampaian Keluh Kesah bagi WBP, Petugas Laksanakan Kegiatan Salam Pemasyarakatan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Nu’man Fauzi, selaku Ketua Sidang TPP, menegaskan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini mengedepankan prinsip objektivitas dan akuntabilitas.

“Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan berbasis data yang akurat. Hal ini untuk memastikan bahwa Warga Binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa sidang TPP juga menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas pembinaan di dalam lapas.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program pembinaan berjalan efektif dan mampu mempersiapkan Warga Binaan dalam menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.

BACA JUGA:  Jaga Kesehatan dan Produktifitas Pegawai, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo Laksanakan Gowes Bersama Pegawai Lapas

“Melalui sidang ini, kami memastikan bahwa proses pembinaan berjalan secara transparan dan profesional. Harapannya, Warga Binaan yang memenuhi kriteria dapat lebih siap dalam menjalani proses reintegrasi sosial,” tutur Wisnu.

Salah satu Warga Binaan berinisial HT yang mengikuti sidang tersebut mengungkapkan bahwa kesempatan ini menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Sidang ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus berproses menjadi lebih baik. Saya berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih positif,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tindak Lanjut Program FKLL Jasa Raharja Pasang Alat Cegah Laka serta Banner Pesan Keselamatan di Jembatan Pekon Way Sindi Utara Pesisir Barat

Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Cibinong terus berkomitmen menghadirkan proses pembinaan yang terukur dan berkeadilan, sehingga setiap Warga Binaan memperoleh penilaian yang objektif dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.