Cegah Upaya Penyelundupan Narkoba Oleh Oknum Pegawai, Lapas dan Rutan Kotabumi Bersama APH Kolaborasi Tegas Berantas Narkoba

302 views

Kotabumi – Lapas dan Rutan Kotabumi terus bersinergi baik dengan Polres Lampung Utara guna pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, hal itu dibuktikan dengan terungkapnya upaya penyelundupan narkoba oleh pegawai Rutan ke dalam Lapas.

Pencegahan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara pihak Lapas, Rutan dan Kepolisian serta hal tersebut merupakan bukti nyata mendukung penuh dari arahan Menteri, Jenderal Agus Andrianto dan Dirjen Pemasyarakatan, Irjenpol, Marsudi dan sesuai dengan arahan Plh. Kakanwil Dirjenpas Lampung tentang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba, serta komitmen dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait tidak ada toleransi terhadap Narkoba.

Petugas atas nama AR merupakan petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi, dimana AR baru bertugas selama tiga bulan di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata petugas berinisial AR melakukan hal yang tidak kita duga, yaitu petugas tersebut melakukan upaya penyelundupan barang haram yang diduga kuat adalah sabu ke dalam Lapas.

BACA JUGA:  Perkuat Tupoksi Jajaran Pengamanan, Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi Berpesan Untuk Konsisten Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Dengan pegawasan petugas dengan cepat dapat melakukan pencegahan barang haram tersebut, sehingga barang haram tersebut dapat diamankan sebelum masuk ke dalam blok hunian warga binaan.

Pihak Rutan dan Lapas Kotabumi dengan cepat langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara sebagai respon cepat sinergisitas antar instansi dan guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas maupun Rutan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada 336 Masyarakat Per Agustus 2024

Saat ini barang bukti serta pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak Lapas dan Rutan menghormati dan mendukung penuh upaya penyelidikan oleh polres Lampung utara, hal tersebut sebagai langkah nyata pemberantasan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

Sementara itu, Kalapas menyampaikan apapun siapapun status nya tidak ada lagi ruang untuk toleransi terhadap narkoba di Lapas Kotabumi. “kami pastikan hal yang berhubungan dengan narkoba akan kami teruskan pada proses hukum,” kata Kalapas Kotabumi.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar menegaskan sepakat dengan statement Kalapas, akan kami tindak tegas siapapun tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Trafik Data XL Axiata Naik 37 Persen Selama Masa Libur Lebaran 2023

“Sampai saat ini proses penyidikan terus dilakukan, Rutan dan Lapas Kotabumi terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika, dan selalu bersinergi baik dengan Lapas dan Kepolisian Lampung Utara,” tutur Karutan Kotabumi.