Peringati Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

152 views

Lampung — Dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 yang jatuh pada 26 April 2026. Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan nasional bertema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di berbagai sektor pada, Minggu (26 April 2026).

Tema yang diusung merefleksikan pentingnya peran kekayaan intelektual sebagai pilar strategis dalam sistem hukum nasional. Melalui momentum ini, pemerintah mendorong peningkatan inovasi, perlindungan hukum, serta penciptaan nilai tambah ekonomi, khususnya dalam sektor olahraga yang terus berkembang dan memiliki potensi komersial yang besar.

BACA JUGA:  Kepala LPKA Palu Pimpin Razia Serentak Untuk Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat turut ambil bagian dengan menghadirkan booth pelayanan hukum pada kegiatan Car Free Day di Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi sarana langsung bagi masyarakat untuk memperoleh akses informasi dan layanan hukum secara mudah dan terbuka.

Kepala Kanwil Kemenkum Lampung turut mengundang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian HAM beserta jajaran untuk memeriahkan kegiatan hari ini.

Booth pelayanan tersebut menyediakan berbagai layanan, mulai dari edukasi hukum, konsultasi, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat umum, termasuk pelaku usaha, guna meningkatkan pemahaman serta mendorong perlindungan terhadap karya dan produk yang dimiliki.

BACA JUGA:  Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran. Kehadiran pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Lampung juga menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mendaftarkan produknya. Penyerahan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam melindungi identitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di tingkat lokal maupun nasional.

“Kami ingin mendorong pelaku UMKM untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung pengembangan usaha sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujar Kakanwil Taufiqurrakhman.

BACA JUGA:  Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Datangi Lapas Kelas I Rajabasa Pada Tanggal Merah, Ada Apa?

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, terlihat dari antusiasme dalam memanfaatkan layanan serta berinteraksi langsung dengan petugas di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *