Warga Binaan Lapas Cibinong Jalani Sidang TPP untuk Persiapan Kembali ke Masyarakat

137 views

Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan bagi Warga Binaan yang dilaksanakan di Aula Saharjo Lapas Cibinong, Rabu (13/05/2026).

Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk menilai perkembangan Warga Binaan secara menyeluruh. Proses evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keaktifan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Sebanyak 48 Warga Binaan mengikuti sidang TPP yang menjadi dasar dalam menentukan kelayakan usulan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Penilaian dilakukan berdasarkan laporan perkembangan yang disusun oleh petugas pembinaan dan pengamanan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

BACA JUGA:  Rutan Sukadana Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian di Momen HUT RI ke-80

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Cibinong, Ricky Robby, menyampaikan bahwa Sidang TPP dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan profesionalitas dalam setiap proses penilaian.

“Setiap usulan warga binaan dinilai berdasarkan data dan hasil pembinaan yang telah dijalani selama masa pidana. Melalui sidang ini, kami memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar menunjukkan perubahan sikap dan perilaku positif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan program pembinaan berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala merupakan bentuk komitmen Lapas Cibinong dalam mempersiapkan Warga Binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan proses pembinaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Harapannya, warga binaan yang memperoleh hak integrasi dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan keterampilan, mental, perilaku yang lebih baik,” tutur Wisnu.

BACA JUGA:  Lapas Ciamis Gelar Penutupan Pelatihan Keterampilan Otomotif Bagi Warga Binaan

Sidang TPP tidak hanya menjadi sarana evaluasi administratif, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi Warga Binaan untuk melihat sejauh mana proses pembinaan yang telah dijalani memberikan perubahan dalam sikap, perilaku, dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah bebas nantinya. Melalui proses tersebut, Warga Binaan didorong untuk terus menunjukkan komitmen dalam mengikuti seluruh program pembinaan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Salah satu Warga Binaan berinisial P yang mengikuti sidang tersebut mengungkapkan bahwa proses evaluasi menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

BACA JUGA:  Malam Takbiran Idul Adha, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Halal Bihalal Keliling Blok Narapidana

“Sidang ini menjadi pengingat bagi saya untuk terus menjaga sikap dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Saya berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat nanti,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP yang rutin dan terstruktur, Lapas Cibinong terus berkomitmen menghadirkan sistem pembinaan yang terukur dan berkeadilan, sehingga setiap Warga Binaan memperoleh penilaian yang objektif dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *