Lampung — Rutan Kelas IIB Sukadana bersama jajaran Polisi Polsek Penawartama berhasil kembali mengamankan seorang narapidana berinisial (WS) yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Sukadana pada, Selasa (19/05) malam
Sejak peristiwa pelarian tersebut, jajaran Rutan Kelas IIB Sukadana terus melakukan pencarian intensif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Penangkapan kembali narapidana tersebut bermula pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, saat pihak keluarga memperoleh informasi mengenai keberadaan WS dan segera menyampaikannya kepada petugas Rutan Kelas IIB Sukadana.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polsek Penawartama untuk melakukan pengamanan. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan diketahui berada di Kampung Rejosari, Tulang Bawang, tepatnya di rumah kerabatnya (S).
Saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi, narapidana tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel Polsek Penawartama, yang bersangkutan berhasil diamankan.
Setelah diamankan, WS dibawa ke Kantor Polsek Penawartama untuk menjalani pendataan, pemeriksaan awal, serta penyelesaian administrasi. Selanjutnya yang bersangkutan secara resmi diserahterimakan kepada pihak Rutan Sukadana yang diwakili oleh Kepala KPR.
Sebagai tindak lanjut, berdasarkan arahan Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal, warga binaan tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro dengan pertimbangan aspek keamanan dan tingkat risiko yang dimiliki.
“Sesuai arahan Bapak Plh. Kakanwil, terhadap warga binaan tersebut telah kami pindahkan ke Lapas Metro dan yang bersangkutan juga telah dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin berupa pencatatan ke dalam Register F sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan disiplin.” tegas Karutan Mohammad Jawad Cirry.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian dan pengamanan kembali warga binaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Penawartama, pihak keluarga, serta seluruh petugas yang telah bekerja sama dan bergerak cepat sehingga warga binaan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali,” Ujar Karutan.
Dengan berhasil diamankannya kembali warga binaan tersebut, Rutan Sukadana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan

