Cibinong — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada enam warga binaan yang beragama Buddha dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif bertempat di Vihara Yang Xin Lapas Kelas IIA Cibinong dalam suasana yang khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari peringatan Hari Raya Waisak, Minggu (31/5/2026).
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas sikap baik, kedisiplinan, dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Cibinong, Yoseph Jhon Ferry, menjelaskan bahwa dari total enam narapidana beragama Buddha yang berada di Lapas Cibinong, seluruhnya telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026.
“Seluruh warga binaan beragama Buddha yang berjumlah enam orang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun ini. Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yoseph.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Saya berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik, menaati peraturan yang berlaku, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Cibinong,” ujar Wisnu.
Pelaksanaan pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang positif, remisi juga diharapkan dapat memperkuat semangat warga binaan dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Salah satu penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, YC., mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berbuat baik, mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. Saya berharap ketika kembali ke masyarakat nanti, saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” ungkap Y.C.
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen melaksanakan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan, pembentukan karakter, serta penguatan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

