Kolaborasi Rutan Sukadana dan DPC PERADI Lampung Timur, Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

171 views

Sukadana — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Lampung Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan, Kamis (11/06).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Rutan Sukadana dan DPC PERADI Lampung Timur dalam rangka memberikan akses bantuan hukum serta meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Revil Trinando. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen Rutan Sukadana dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan, khususnya hak untuk memperoleh informasi dan bantuan hukum.

BACA JUGA:  Tiga Petugas Lapas Kotaagung Dapat Penghargaan Pegawai Berprestasi dari Kakanwil Ditjenpas Lampung Pada Tasyakuran HBP ke-61

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para tahanan dapat memahami hak dan kewajibannya dalam proses hukum yang sedang dijalani. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara Rutan Sukadana dengan PERADI Lampung Timur dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Revil dalam sambutan.

Selanjutnya, Materi penyuluhan disampaikan oleh Ketua DPC PERADI Lampung Timur, Abdul Wahid, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana, serta mekanisme memperoleh bantuan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Beri Apresiasi Pelestarian Adat Tradisi Budaya Lampung

Selain memberikan edukasi hukum, PERADI Lampung Timur juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum berupa konsultasi, pendampingan hukum, hingga menjadi kuasa hukum atau pengacara bagi tahanan yang membutuhkan bantuan hukum selama menjalani proses peradilan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para warga binaan untuk berkonsultasi dan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai permasalahan hukum yang dihadapi.

BACA JUGA:  Warga Binaan Lapas Cibinong Asah Disiplin dan Kekompakan Melalui Beragam Latihan Pramuka

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sukadana akan terus memperkuat sinergi dengan organisasi profesi advokat dan lembaga bantuan hukum guna mendukung pemenuhan hak-hak tahanan serta mewujudkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *