Melalui Implementasi 10 Perintah Harian Ini, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Jaga Integritas dan Perketat Pengawasan di Lingkungan Pemasyarakatan

153 views

Lampung — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, A.Md. IP, S.H., M.Si. menerbitkan 10 perintah harian sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Kebijakan tersebut menjadi langkah awal memperkuat pembinaan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas layanan, serta memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Kakanwil Maulidi Hilal mengatakan, perintah harian tersebut tidak hanya berlaku bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), tetapi juga mencakup Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wilayah Lampung.

“Kalau sebelumnya fokus pada lapas dan rutan, sekarang seluruh UPT, termasuk Bapas dan LPKA. Tidak boleh ada yang dianaktirikan,” kata Hilal saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 6 Juli 2026.

Menurutnya, pembinaan mental menjadi prioritas utama karena berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan berawal dari lemahnya karakter aparatur.

“Orang sering berbicara tentang integritas, padahal integritas lahir dari karakter. Fondasinya adalah mental yang baik. Integritas itu buah dari proses pembentukan karakter,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemotongan Rumput Berkala Tingkatkan Keindahan dan Keamanan Lapas Karanganyar

Ia menjelaskan pembinaan mental akan dilaksanakan setiap dua pekan melalui kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing pegawai. Sementara pembinaan jasmani dijadwalkan setiap pekan untuk menjaga kebugaran dan semangat kerja aparatur.

Selain pembinaan pegawai, Kanwil Ditjenpas Lampung juga akan meningkatkan kualitas pembinaan dan pendidikan bagi warga binaan, anak binaan di LPKA, serta klien pemasyarakatan di Bapas.

Program tersebut akan disusun lebih terarah dengan memperhatikan latar belakang pendidikan, sosial, dan ekonomi masing-masing peserta pembinaan. Hilal juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pelayanan publik.

Pada aspek pengawasan, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun. “Jangan memberi ruang terhadap penyimpangan. Kalau yang kecil dibiarkan, nanti akan menjadi besar dan sulit dikendalikan,” katanya.

Ia juga mewajibkan pelaksanaan briefing rutin dan keteladanan kepemimpinan di setiap UPT. Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara terbuka akan memperkuat kedisiplinan sekaligus tanggung jawab moral para pejabat dan pegawai. Untuk meningkatkan keamanan, setiap UPT diminta melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara rutin dengan target minimal satu kamar setiap hari.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Sukadanan Berhasil Panen 50 Ikat Pakcoy

Khusus di LPKA, Kakanwil Hilal meminta seluruh hak anak binaan dipenuhi secara bermartabat, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, pembinaan kepribadian, hingga program integrasi tanpa diskriminasi. Pihaknya juga terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperkuat dukungan terhadap pembinaan anak.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Lampung akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu fokus agar pelayanan pemasyarakatan semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hilal menegaskan, pembinaan tetap menjadi pendekatan utama dalam membangun organisasi. Menurutnya, penindakan disiplin memang diperlukan, namun harus diimbangi dengan pendidikan, pembinaan mental, dan peningkatan kapasitas pegawai.

“Kalau hanya menindak, belum tentu masalah selesai. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sehingga setiap pegawai memiliki pengendalian diri dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Kakanwil juga memastikan Kanwil Ditjenpas Lampung terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:  Lapas Muara Tebo Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok Blok Hunian Warga Binaan

Adapun 10 perintah harian tersebut meliputi penyelenggaraan pembinaan mental dan jasmani pegawai, peningkatan pembinaan warga binaan, peningkatan kompetensi SDM, pencegahan penyimpangan, briefing dan keteladanan kepemimpinan, pemeriksaan rutin kamar hunian, pemenuhan hak anak binaan di LPKA, penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *