Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula DPRD Kabupaten Tebo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, bersama para anggota dewan. Lapas Muara Tebo turut hadir sebagai salah satu instansi vertikal yang mengikuti agenda tersebut, dengan diwakili oleh Kaur Umum, KMS M. Riza.
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Agenda rapat dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan penetapan kebijakan terkait perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Lapas Muara Tebo dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan instansi vertikal dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selama kegiatan berlangsung, rapat paripurna berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Melalui kehadiran dalam forum tersebut, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen menjaga koordinasi dan hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tebo.

