Dorong Data Notaris Akurat dan Mutakhir, Kemenkum Lampung Sosialisasikan SITABARISTA

143 views

Bandar Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus mendorong penguatan tata kelola data serta pembinaan dan pengawasan terhadap jabatan notaris melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi SITABARISTA (Sistem Tata Kelola Basis Administrasi Integrasi Supervisi, Tracking, dan Arsip Notaris) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Kamis (17/9).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung tersebut diikuti oleh jajaran MPD dan MPW di wilayah Provinsi Lampung. Sosialisasi SITABARISTA disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari upaya memperkenalkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan kenotariatan.

SITABARISTA dikembangkan sebagai sarana pengelolaan data notaris yang lebih terstruktur, terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan data kenotariatan sekaligus mempermudah koordinasi antara Kantor Wilayah, MPW, MPD, dan notaris dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Sertijab Kalapas Kalianda, Kalapas Beni Nurrohman : Satu Kata Satu Komitmen

Ke depan, SITABARISTA tidak hanya berfungsi sebagai database data notaris, tetapi juga diarahkan untuk mendukung proses pelaporan yang dilakukan oleh notaris. Melalui aplikasi tersebut, notaris nantinya dapat menyampaikan laporan bulanan secara langsung melalui sistem, sehingga proses penyampaian, pengelolaan, dan pemantauan laporan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terdokumentasi dalam satu sistem.

Selain mendukung pelaporan notaris, SITABARISTA juga dirancang untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran atau permasalahan dalam pelaksanaan jabatan notaris. Pengaduan yang disampaikan melalui sistem tersebut selanjutnya dapat menjadi informasi pendukung bagi MPD dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

BACA JUGA:  Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha Bersama Pegawai dan Warga Binaan

Dengan adanya fitur tersebut, pemanfaatan SITABARISTA diharapkan dapat membangun pola pengawasan yang lebih terbuka dan responsif. Masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan pengaduan, sementara MPD dan MPW memperoleh dukungan data yang lebih terstruktur dalam menindaklanjuti informasi dan melaksanakan fungsi pengawasan.

Sosialisasi dalam Rakor MPD dan MPW ini sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman bersama mengenai pemanfaatan SITABARISTA. Sinergi antara Kantor Wilayah, MPW, MPD, dan notaris menjadi faktor penting dalam memastikan data yang tersedia senantiasa diperbarui serta dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung akan terus mendorong pengembangan dan optimalisasi SITABARISTA sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan data kenotariatan. Melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, diharapkan pembinaan dan pengawasan notaris dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tertib, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Mantapkan Diri Jadi Lebih Baik, Warga Binaan Rutan Sukadana Antusias Ikuti Pembinaan Bersama Kemenag Lampung Timur

Dengan demikian, SITABARISTA diharapkan tidak hanya menjadi aplikasi pengelolaan database notaris, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mewujudkan ekosistem pembinaan, pengawasan, pelaporan, dan pengaduan kenotariatan yang lebih terintegrasi di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *