Muara Tebo — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah terkait kewaspadaan dan antisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan pembagian masker kepada petugas, peserta magang dan warga binaan pemasyarakatan, Kamis 08 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Lapas Tebo dalam menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga binaan serta petugas dari potensi dampak kabut asap karhutla, khususnya terhadap kesehatan pernapasan.
Selain membagikan masker, Lapas Tebo juga melakukan sejumlah langkah antisipatif guna meminimalkan dampak kabut asap di lingkungan Lapas.
Salah satunya dengan memantau kondisi kesehatan warga binaan secara berkala, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, warga binaan lanjut usia (lansia), serta kelompok rentan lainnya.
Pemantauan dilakukan sebagai langkah deteksi dini apabila terdapat warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Selanjutnya, jajaran Lapas memastikan ventilasi dan sirkulasi udara di lingkungan hunian tetap berjalan dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan dan memberikan kenyamanan bagi warga binaan selama beraktivitas maupun beristirahat.
Lapas Muara Tebo juga memastikan ketersediaan air minum yang cukup bagi seluruh warga binaan. Pemenuhan kebutuhan cairan menjadi salah satu perhatian dalam menjaga kondisi tubuh, terutama ketika kondisi lingkungan dipengaruhi oleh kabut asap.
Petugas juga terus mengimbau warga binaan untuk menggunakan masker saat beraktivitas, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, atau gangguan kesehatan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menyampaikan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran Lapas dalam memberikan perlindungan dan memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga.

