Ditjen Imigrasi Aceh Perkuat Manajemen Risiko dan Kode Etik Pegawai, Ini Pesan Penting Kakanwil

141 views

Sabang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar kegiatan Penguatan Manajemen Risiko dan Kode Etik bagi Pejabat dan Pegawai Imigrasi di Wilayah Aceh di The Pade Dive Resort, Gampong Iboih, Kota Sabang, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini diikuti 58 peserta dari Kantor Wilayah dan seluruh satuan kerja imigrasi di Aceh selama dua hari.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko, sekaligus memperkuat integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin pegawai.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi.

BACA JUGA:  Ditjenpas Lampung Gelar Pelantikan Pejabat Baru, Ini Pesan Penting Kakanwil Maulidi Hilal Kepada Pejabat yang Dilantik

“Manajemen risiko tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi atau penyusunan dokumen semata. Manajemen risiko harus menjadi bagian dari pola pikir dan budaya kerja kita. Setiap pejabat dan pegawai perlu mampu mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, memahami dampaknya, serta mengambil langkah pengendalian yang tepat sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tegas Tato.

Materi pertama mengenai manajemen risiko disampaikan oleh Egi Idfrian Saputra Suhaedy, yang membahas identifikasi, analisis, evaluasi, dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Dalam pemaparannya, ditekankan bahwa pengelolaan risiko merupakan tanggung jawab bersama seluruh pejabat dan pegawai, bukan hanya petugas yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.

BACA JUGA:  Lapas Muara Tebo Gelar Sidang Pranikah Bagi Pegawai

Sementara itu, Radhitya Jati Rumpoko menyampaikan materi tentang kode etik dan disiplin pegawai imigrasi, dengan penekanan pada penguatan integritas, profesionalisme, tanggung jawab, serta pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun perilaku sehari-hari.

Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber untuk memperdalam pemahaman serta membahas penerapan materi di masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh mendorong seluruh satuan kerja untuk memperkuat pemetaan dan mitigasi risiko, meningkatkan pengawasan melekat oleh pimpinan, serta melakukan internalisasi kode etik dan disiplin pegawai secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Rektor Unila Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat di Lingkungan Kampus

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola organisasi yang semakin baik, mencegah potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan keimigrasian di wilayah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *