Betiklampung.com, Bandarlampung –
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Pelda Romulo bersama Lurah dan Satgas Covid 19 Kelurahan Kampung Baru Raya melaksanakan patroli himbauan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di Jln. Bumi Manti Raya, Kel. Kampung Baru Raya Kec. Labuhan Ratu, Bandarlampung, Selasa (27/7/2021)
Babinsa Pelda Romulo mengatakan, bahwa Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan dengan maksud untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani situasi pandemi covid 19.
Sementara itu, Lurah Kampung Baru Raya Bapak Halusi mengatakan bahwa pada malam ini pihaknya bersama unsur terkait melakukan Patroli dalam rangka memberikan edukasi serta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Prokes.
“Adapun tujuannya, untuk mengingatkan segenap masyarakat agar mematuhi Prokes 5 M,” ujar Lurah Halusi. Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan para petugas sehingga upaya memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Kampung Baru Raya dapat berjalan maksimal. (Rls/Red)