Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden RI

# Dilihat: 177 pengunjung

Betiklampung.com, Bandung –

Seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden R.I Joko Widodo dalam Sidang Paripurna Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pemerintah di depan Wakil Rakyat melalui situs live-streaming Youtube pada, Senin (16/08/2021) pagi.

Hadir menyaksikan sidang tahunan dari masing – masing rumah kediaman Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Sudjonggo, Kepala Divisi Imigrasi Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede. Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman hadir menyaksikan sidang bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung Prihartati beserta jajarannya. Di lain tempat Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki hadir menyaksikan sidang di Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan jajaran pegawai di UPT tersebut.

BACA JUGA:  Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Test Urine 50 WBP Lapas Kelas IIA Kotabumi

Ini adalah kali kedua dilaksanakannya Sidang Paripurna di tengah-tengah masa pandemi Covid-19, tetapi situasi ini tidak menyurutkan semangat kita untuk terus berusaha dan berkreasi di tengah keterbatasan infrastruktur yang ada. Paket kebijakan pemerintah dalam program penanganan Pandemi Covid-19 seperti Vaksinasi Massal dan Pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak.

Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah atas usaha yang dilakukan dalam penanganan Covid-19. Bambang mengharapkan bangsa Indonesia mempunyai pondasi yang kokoh supaya bisa menghadapi segala permasalahan yang ada yaitu memperkuat ketahanan ideologi Pancasila di setiap warga negara. (Red)