Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan terkait penanggulangan bencana dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, Jumat (11/09/2026).
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait mitigasi risiko, penanganan bencana, dan kesiapsiagaan kondisi darurat di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam koordinasi tersebut, Lapas Kalianda bersama BPBD membahas langkah-langkah mitigasi risiko bencana, kesiapan menghadapi kondisi darurat, serta pentingnya koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam penanganan apabila terjadi bencana di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPBD menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapan Lapas dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kesiapsiagaan Lapas Kalianda. Kami ingin memastikan bahwa apabila terjadi kondisi darurat, langkah penanganannya sudah dipersiapkan dan koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan secara cepat dan tepat.” Ujar Kalapas.
Melalui koordinasi tersebut, Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus memperkuat mitigasi risiko dan kesiapsiagaan bencana, sekaligus membangun sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait guna memastikan keselamatan petugas maupun warga binaan.

