Bangun Ekosistem Hukum dan Birokrasi Yang Kondusif Bagi Dunia Usaha

# Dilihat: 191 pengunjung

Betiklampung.com, Jakarta –

Di tahun 2022 kita masih akan dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global sebagai dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih belum berakhir. Namun begitu, produktivitas harus tetap ditingkatkan seiring dengan perbaikan kualitas SDM, yang diperkuat oleh dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi. “Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional,” kata Andap usai mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan UU tentang APBN TA 2022 beserta Nota Keuangannya, Senin (16/08/2021) secara daring dari kediamannya.

BACA JUGA:  Bapas Kelas II Kotabumi Terima Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung

Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha. Strategi ini pun membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY).

BACA JUGA:  Sebanyak 446 Narapidana Lapas Narkotika Bandarlampung Menerima Remisi HUT RI ke-76

Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen. Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis. Ada enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Dan ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  Kanwil Kumham Jabar Torehkan Prestasi Anggota JDIHN Terbaik 2021

Sedangkan yang keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Terakhir, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian. (Red)