Betiklampung.com, Bandarlampung –
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung, Arfan Adnie, yang diduga mengamuk kepada penjual bubur ayam di Jl ZA Pagar Alam, Bandarlampung mengaku bahwa dirinya tidak pernah melempar batu, namun dirinya hanya mengatakan pecundang kepada ustadz Royan ketika di depan Museum Lampung. Hal tersebut diungkapkan Yudi Yusnandi selaku Kuasa hukum Arfan Adnie, saat menggelar konferensi pers kepada awak media di Kantor LBH NU Lampung, Rabu (18/8)
“Saya tidak pernah melemparkan batu bata kepada ustadz Royan (pelapor) apalagi berkata kotor atau kasar kepadanya. Kalau kata pecundang saya akui betul iya saya mengatakan hal itu karena dia selalu mencoba untuk memprovokasi saya makanya saya lepas baju dan pin korpri saya dan mengajak dia untuk berkelahi di depan museum,” kata Arfan Adnie didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya.
Kemudian atas kasus dugaan ancaman kekerasan tersebut, Arfan sempat menjalanu periksaan sekitar tiga jam dengan sepuluh pertanyaan oleh penyidik. Kuasa hukum Arfan Adnie, Yudi Yusnandi, menjelaskan pihaknya datang mendampingi terlapor dan sekaligus memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh pelapor waktu itu.
“Kami ingin meluruskan peristiwa itu banyak yang tidak benar. Video yang beredar tidak sejelas dan tidak benar dengan apa yang telah disampaikan oleh pelapor. Bahwa terlapor tidak pernah melempar menggunakan batu saat itu,” kata Yudi. Ia juga menambahkan bahwa kliennya tidak pernah melemparkan batu karena di area itu tidak ada batu sama sekali.
Selanjutnya, terkait kata-kata kotor tidak terucap sedikitpun oleh kliennya. “Itu batu dari mana tidak tahu karenakan diarea situ tidak ada batu kliennya saya ketika diarea sana hanya bergaya saja atau pura-pura melempar tapi tidak ada batunya, kalau kata-kata kotor jelas tidak sama sekali tercetus oleh klien kami misalnya kata binatang tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Namun, pihaknya kooperatif mengikuti proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik. Menurutnya, pasal yang disangkakan tidak sesuai fakta yang ada. “Kami akan hadirkan saksi yang membantah tuduhan atau saksi yang meringankan. Masalahnya dimana, tukang bubur sudah minta maaf. Untuk langkah selanjutnya saya akan berkonsultasi dengan penasihat hukum,” kata dia.
Sementara, Ustadz Royan pelapor mengaku, bahwa dirinya memang dikatakan pecundang serta perusak negara oleh Arfan dan dirinya sempat ditantang untuk berkelahi di depan museum Lampung namun ia menolak. “Iya benar sekali. Dia mengatakan kepada saya perusak negara, pecundang. Banyak kok yang melihat pas momen ini. Jalanan sampai macet total karena ikutan melihat kejadian tersebut dan pas momen ini di kuatkan oleh banyak saksi yang kebetulan sudah di catat kesaksian beliau hari Sabtu kemarin oleh Polresta,” jelasnya.
Kemudian terkait bantahan beliau dirinya tidak mempermasalahkan karenakan itu pengakuan versi dia dan nanti harus di buktikan ke pihak berwajib atau kepolisian. “Dari video jelas terlihat, gerakan dia, lalu ana menghindar karena memang batu itu terlempar kearah saya. Lalu di belakang saya juga terdengar teriakan kaget bahwa ada lemparan batu yang hampir mengenainya, kemudian ini juga perkuat lagi dengab saksi-saksi yang melihat pelemparan batu tersebut,” kata dia. (Red)