Betiklampung.com, Bandarlampung –
Sebanyak 300 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, kembali melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan kelas I Bandarlampung oleh Biddokes Polda Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Bandarlampung, Sulardi melalui Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo pada, Selasa (30/08)
Kepala Rutan Bandarlampung, Sulardi mengatakan
penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada 300 warga binaan dengan harapkan bisa mencegah klaster Covid-19. “Bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di dalam rutan. Kegiatan ini kita lakukan agar terhindar dari virus yang berasal dari wuhan tersebut ,kemudian warga binaan juga dapat memiliki daya tahan tubuh yang kuat ketika mereka mulai terinfeksi virus covid19,” kata Sulardi saat di wawancara para awak media.
Untuk itu, kegiatan ini juga dilakukan atas kerjasama yang baik antara Polda Lampung, Dinas kesehatan Provinsi Lampung dan Puskesmas Way Kandis. “Alhamdulillah ,ini berkat kerjasama yang baik antara Polda Lampung dan Dinkes kesehatan Provinsi dan rutan sendiri, makanya kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tutur Sulardi.
Ia berharap dari total 1200 warga binaan saat ini, kedepan semua warga binaan dapat tervaksin semua. “Kita ketahui saat ini, warga binaan sendiri baru tervaksin 300 orang,dengan harapan dalam waktu cepat semua napi di dalam rutan bisa mendapatkan vaksinasi Covid19, untuk memutus penyebaran virus corona,” katanya.