Kakanwil Berikan Penguatan dan Pengawasan Terkait Upaya Deteksi Dini Serta Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran di Lapas/Rutan

# Dilihat: 221 pengunjung

Betiklampung.com, Jawa Barat –

Pada hari ini (Rabu, 08/09/2021), telah dilaksanakan Penguatan dan Pengawasan terkait upaya deteksi dini serta kesiapsiagaan pencegahan kebakaran di Rutan maupun Lapas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kepala Rutan Kelas I Depok yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural serta Pegawai Rutan Kelas I Depok.

Kegiatan penguatan serta pengawasan ini merupakan salah satu hal yang begitu serius untuk dijadikan perhatian khusus oleh para pegawai yang bertugas di Rutan maupun Lapas, bukan hanya saja memonitoring kondisi kesehatan maupun keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melainkan menjadi perhatian lebih untuk memonitoring secara optimal dan berkesinambungan sarana dan prasarana yang ada di Rutan khususnya di Blok Hunian.

BACA JUGA:  Lapas I Madiun Gelar Upacara Puncak Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77

Selain itu, pentingnya memperhatikan kerapihan jalur instalansi listrik maupun kesiapsiagaan alat Pemadam Api Ringan yang wajib ada di setiap Blok Hunian. Kegiatan diawali dengan memeriksa serta memantau langsung kondisi ruang kantor yang berada di area gedung 1 dan 2 Rutan Kelas I Depok. Pemeriksaan terkait kondisi kabel listrik serta kerapihan penataan ruang serta Kesiapsiagaan alat Pemadam Api Ringan yang wajib tersedia di setiap ruang kerja. Kemudian dilanjutkan dengan Penguatan serta pengawasan terkait kesiapsiagaan upaya deteksi dini pencegahan kebakaran di Rutan maupun Lapas.

BACA JUGA:  Lapas Tanjungpandan Ikuti Sosialisasi Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian

Dalam arahanya, Sudjonggo menghimbau kepada seluruh pegawai untuk lebih memonitoring sarana dan prasarana baik di ruang kerja masing-masing maupun blok hunian terutama kerapihan instalansi listrik dan kesedian alat pemadam api ringan. Selain itu, perlu juga untuk mengatur serta merapihkan ulang instalasi listrik di setiap ruang kerja maupun blok hunian serta memeriksa kembali isi dari alat Pemadam Api Ringan. (Rls/Red)