Betiklampung.com, Bandarlampung –
Dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi oleh Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung terhadap penerima Bantuan Hukum, Plt. Kepala Kantor Wilayah Lampung, Iwan Santoso bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung, Rabu (08/09/2021)
Secara langsung, Kepala LPKA Klas II Bandarlampung, Sambiyo beserta jajarannya menyambut kedatangan Plt. Kakanwil dan Kadivpas beserta rombongan yang langsung meninjau ke Wisma Hunian dan melakukan wawancara kepada Anak Bermasalah Hukum (ABH) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lanjut Usia. “Jangan jadikan masa lalumu, menghambat masa depanmu” Nasehat Iwan saat bertatap muka langsung dengan ABH di LPKA Kelas II Bandarlampung.
Selanjutnya Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Doni Arianto beserta Tim Pengawas Daerah terhadap Penerima Bantuan Hukum juga melakukan wawancara kepada 9 (Sembilan) ABH yang mendapatkan Bantuan Hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Di sela kegiatan, di Ruangan Kepala LPKA, Plt. Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan melaksanakan agenda virtual zoom meeting terkait dengan situasi kondisi keamanan pasca kejadian di Lapas Kelas I Tangerang. Dimana Plt. Kakanwil dan Kadivpas memberikan Langkah-langkah guna untuk mendeteksi dini gangguan Kemanan dan Ketertiban agar menghindari kejadian serupa di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lampung. (Tik/Rls)