Betiklampung.com, Bandarlampung –
Setelah apel Kepala Lapas Kelas 1 Bandarlampung, Maizar melakukan pengecekan pelayanan makanan didapur yang setiap harinya menyajikan makanan sehari tiga kali. Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kualitas makanan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Permen ini mengatur mengenai Kewajiban untuk memberikan makanan yang bersih, bergizi serta memenuhi syarat kesehatan makanan bagi tahanan anak dan narapidana. Kepala Lapas juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana keamanan dapur seperti tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang harus siap di gunakan jika terjadi kebakaran di dapur.
“Saya minta petugas dapur dapat melakukan pengawasan setiap detailnya mulai kualitas bahan makanan, Bahan yang digunakan hingga proses penyajian hal ini dilakukan agar dapur Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dapat menjaga cita rasa dan ke higenisan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan,” tutur Maizar dalam arahannya kepada petugas dapur.
Menyinggung soal protokol kesehatan, Maizar memberi arahan agar petugas dapur dan pekerja dapur selalu menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan pengolahan makanan, demi mencegah penyebarann covid-19 di Lapas kelas I Bandarlampung.
Saat ini kurang lebih sudah 500 narapidana yg sudah di beri vaksinnasi tahap satu, dan kemarin 7 september 2021 Lapas Bandarlampung telah diberi bantuan vaksin lagi oleh Dinkes Provinsi Lampung sejumlah 896 dosis yang akan di berikan utk kurang lebih 448 narapidana.
“Kita akan bekerjasama dengan Dinkes Bandarlampung untuk melaksanakan vaksin kembali yang di rencanakan tanggal 21 september 2021,” kata Kalapas. (Red)