Sekdaprov Fahrizal Darminto Pantau Langsung Pelaksanaan Test CAT Penerimaan PNS 2021 di Itera

# Dilihat: 184 pengunjung

Betiklampung.com, Lampung Selatan –

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memantau langsung pelaksanaan test CAT (Computer Asissted Test) penerimaan PNS tahun 2021 di Institut Teknologi Sumatera, Selasa (14/9/2021).

Sebanyak 2161 peserta akan mengikuti pelaksanaan test CAT yang diadakan selama 3 hari dari tanggal 14-16 September 2021. Tes ini ditujukan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Non-guru alokasi pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:  Marinir Laksanakan Apel di Polres Pesawaran

Dalam arahannya, Fahrizal mengucapkan terima kasih kepada para pelamar CPNS karena telah antusias dan merasa bertanggung jawab sebagai warga negara untuk mengabdi kepada negara demi meningkatkan pelayanan publik dalam hal mengisi pembangunan.

Menurutnya, hakikat seorang ASN berfungsi sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan juga berfungsi sebagai perekat pemersatu bangsa. “Jadi dari 3 fungsi ini jelas, kalau ingin menjadi ASN niatnya harus luhur dan tulus menjadi pelayan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Membuka Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan dan Pameran Hasil Karya Warga Binaan

Fahrizal juga mengatakan Pemerintah membuka formasi untuk kaum disabilitas dan cumlaude. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah sangat mengharapkan putra-putri terbaik bangsa untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai warga negara menjadi pelayan publik.

Fahrizal menegaskan bahwa pelaksanaan test ini sangat transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga peserta tidak perlu khawatir akan ada kecurangan-kecurangan dalam pelaksaannya.

BACA JUGA:  Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Sudjonggo Berikan Pembekalan Pada Kegiatan Rapat Kerja Kepegawaian Tahun 2023

“Jika ada saudara, tetangga atau orang lain yang dapat menjanjikan atau mengiming-imingi memberikan jalan supaya lulus agar jangan dipercaya, karena itu adalah sebuah tindak penipuan,” ujar Fahrizal. (Red)