4 Napi Teroris Berikrar Setia Kepada NKRI, Kemenkumham Lampung: Berkomitmen Terus Kita Bina

# Dilihat: 214 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung –

Empat narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandarlampung.
Selain itu, Lapas Rajabasa juga melakukan deklarasi komitmen bersama serta penandatanganan dalam rangka Lapas Rajabasa “Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung Iwan Santoso didampingi Kepala Lapas Rajabasa, Maizar mengatakan empat napiter yang telah menyatakan ikrar kepada NKRI tersebut berasal dari dua Lapas di Lampung. “Tiga dari Lapas Rajabasa atas nama Indra Utama, Muhammad Rifki Montazeri, dan Yudistira. Sedangkan satu dari Lapas Kelas II Metro atas nama Awal Septo Hadi,” katanya.

Dia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk membantu program pemerintah mengembalikan napiter yang lepas dari pangkuan NKRI. Pihaknya terus berusaha membina sehingga napiter yang berada di lapas bersungguh-sungguh untuk kembali kepada NKRI. “Ini yang penting, bagaimana kita meyakinkan mereka yang telah jauh dari NKRI untuk bisa ke pangkuan NKRI lagi. Melalui proses itu, kita meyakinkan mereka dan akhirnya mereka kembali kepada NKRI,” kata dia.

Selanjutnya, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Heni Susila Wardoyo didampingi juga menjelaskan,
Ikrar Narapidana Teroris hari ini untuk menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan itu adalah sebuah lembaga yang bukan semata mata atau stigma balas dendam itu sudah ilang. Karena disitu sebenarnya akan mengembalikan membina narapidana kasus apapun untuk kembali tengah masyarakat dengan kesadarannya.

BACA JUGA:  Plt Kakanwil Pastikan Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Sesuai Rencana

“Kenapa tadi dihadirkan ada yang dari BIN, BNPT, Densus 88, maka kesadaran para Napiter tadi itu untuk berikrar itu bukan semata mata kerja dari lembaga pemasyarakatan itu bukan tetapi adalah itu kerja kolaborasi antar kementerian lembaga yang memang membidangi di bidang itu,” tutur Heni Susila Wardoyo saat diwawancarai oleh para awak media di Bandarlampung.

Disitu dalam rangka Derekalisasi jadi org yang radikal yang terpapar Covid-19 proses panjang dilakukan dengan pendekatan dengan berbagai macam metode akhirnya dia sadar dan menyadari, itu dilakukan oleh semua institusi terkait. Urusan di Republik ini begitu luas sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh satu institusi. Oleh karenanya, lanjut dia, kerja bersama dan berkolaborasi menjadi sangat penting. Keberhasilan kerja bersama itu diwujudkan dengan adanya ikrar kesadaran dari para Napiter, tentu harapannya ini akan dilakukan bukan hanya di Lapas Kelas I Bandar Lampung tetapi di semua lembaga pemasyarakatan yang ada di seluruh Lampung.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Resmi Menandatangani MOU Dengan Lembaga Latihan dan Kursus Teladan Sahabat

Hal ini nanti akan menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan yang ada di Provinsi Lampung. Ini yang sudah kesekian sehingga ini menjadi keberhasilan yang kesekian kali, tentunya Apresiasi kepada Kalapas dengan kepemimpinan nya yang selalu berkoordinasi bekerjasama dengan kementerian lembaga lain sehingga ini mampu. Ini adalah sebuah prestasi yang sangat luar biasa, pasti pemerintah amat sangat menghargai. Nanti kita harapkan para Napiter kalau sudah selesai dia akan menjadi bagian dalam rangka untuk mengupayakan kesadaran bagi para napi napi yang lain.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi menambahkan kegiatan ini dengan proses tentunya, dan kami merencanakan agar kegiatan ini betul-betul membawa jiwa dan perubahan sendiri bagi warga binaan khususnya narapidana teroris sehingga dia tidak sendiri karena ada saudara saudara nya yang menunggu. Oleh itu karena ada instansi instalasi lain yang mendukung dan kita juga berkolaborasi sehingga mereka tidak merasa kita tinggalkan.

Kemudian ada kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh narapidana teroris seperti kegiatan kepribadian dan kemandirian, contohnya seperti di Lapas Kelas I Bandar Lampung yaitu cara membuat roti, dan membuat kerajinan kerajinan khas dari Lampung. Ini membuat mereka merasa yakin bahwa nanti mereka bebas mereka bisa untuk bersama sama dengan masyarakat yang lain untuk melakukan perubahan perubahan dan membangun NKRI ini.

BACA JUGA:  Rutan Kelas IIB Menggala Laksanakan Bakti Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigjen Pol Edi Swasono menambahkan, kegiatan deklarasi komitmen Bersinar merupakan langkah yang baik untuk menghapus stigma masyarakat adanya pengendalian narkoba melalui lapas. “Melalui komitmen bersama ini menjadi langkah awal untuk mendukung program P4GN,” katanya. Pihaknya juga akan membantu lapas dalam menangani permasalahan seperti kelebihan kapasitas. Strategi yang akan dilakukan BNN Lampung yakni mengobati para penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, pihaknya akan mengedepankan proposional dan menempatkan kembali para korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi. “Mereka pasien, jadi tidak perlu dipenjara agar lapas tidak kelebihan kapasitas. Jadi tidak ada yang lain, untuk mengembalikan mereka adalah melalui program rehabilitasi,” katanya.

Ia mengungkapkan pelaku penyalahgunaan di Lampung telah mencapai 31.811 orang. Melalui program rehabilitasi, diharapkan juga dapat menekan peredaran gelap narkoba dan mengurangi angka kelebihan over kapasitas di setiap lapas yang ada di Lampung. “Perlu kita ketahui bahwa lapas bukan tempat rehabilitasi. Jadi langkah strategi kita nantinya memproposionalkan program rehabilitasi dengan tujuan dapat mengurangi peredaran narkoba dan kelebihan kapasitas lapas,” kata Edi Swasono. (Tika)