Betiklampung.com, Bandarlampung–
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar wisuda penutupan program Relawan Pajak 2021, Rabu (6/10/2021).
Program Relawan Pajak 2021 ditutup langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sarwa Edi.
Program Relawan Pajak telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2017 dengan melibatkan organisasi mitra yang terdiri dari Perguruan Tinggi, Tax Center, dan Program Studi Perpajakan. Sarwa Edi menjelaskan program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan partisipasi pihak ketiga dalam melakukan penyuluhan perpajakan.
“Kegiatan ini juga bermaksud untuk mendorong calon wajib pajak berpartisipasi aktif dalam membangun kesadaran pajak dan mendukung proses penerimaan SPT Tahunan melalui kegiatan pendampingan atau asistensi pengisian SPT Tahunan secara e-filing bagi wajib pajak,” ujar Sarwa Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Altumnews.com, Rabu (6/10/2021).
Untuk program Relawan Pajak 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 26 Februari 2021 sampai dengan 30 September 2021. Relawan Pajak ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Relawan Pajak 2021 di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terdiri dari 194 orang dengan rincian 9 orang nonmahasiswa dan 185 mahasiswa. Adapun sebanyak 185 mahasiwa adalah mahasiswa yang berasal dari sepuluh perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Sepuluh Perguruan Tinggi tersebut adalah Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, Universitas Mitra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Kotabumi dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras.
Selain itu, ada 9 Relawan Pajak non mahasiswa yang terdiri dari tokoh masyarakat, konsultan pajak dan tokoh keagamaan. Sarwa Edi memaparkan salah satu peran Relawan Pajak adalah ikut memberikan pelayanan kepada wajib pajak terutama dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2020 melalui e-filing.
“Relawan pajak juga mendukung program pendampingan kepada UMKM untuk pengembangan usaha dan pembinaan lainnya,” imbuhnya. Sarwa Edi mengucapkan terima kasih atas partisipasi mahasiswa, perguruan tinggi, tax center dan tokoh masyarakat yang mengikuti kegiatan Relawan Pajak.
Dalam program nasional dari DJP ini, Relawan Pajak dengan sukarela menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, dan keahliannya untuk berperan aktif dalam kegiatan edukasi pajak.
Sarwa Edi menyampaikan harapan untuk para mahasiswa dan nonmahasiswa yang telah menjadi Relawan Pajak agar pengalaman dan ilmu pengatahuan yang diperoleh dari program Relawan Pajak dapat dimanfaatkan sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan melayani masyarakat. (Red)