Betiklampung.com, Bandarlampung –
Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid 19. Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Andi Wahyu bersama Bhabinkamtibmas dan peraonel Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Way Halim mengimbau pengunjung dan pedagang di pasar Rakyat Way Halim Kota Bandar Lampung untuk tetap Patuhi Prokes Covid 19, Minggu (31/10/2021)
Babinsa Peltu Andi Wahyu mengatakan, kegiatan imbauan mematuhi Prokes rutin dilakukan. “Hal ini, setiap hari kita lakukan imbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya turut mengedukasi serta membagikan masker kepada mereka yang belum patuhi Prokes ketika berada di lokasi pasar. “Hal ini juga sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di Pasar Rakyat Way Halim, dengan harapan, masyarakat tetap sehat dan terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19,” pungkasnya. (Red)