Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Suharjo Lapas Cibinong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembinaan berjalan optimal sekaligus mengevaluasi usulan pemberian hak integrasi bagi Warga Binaan, Jumat (09/10/2026).
Sidang dihadiri oleh pejabat struktural, anggota TPP, warga binaan, serta keluarga warga binaan sebagai penjamin dalam pengusulan hak integrasi dan bentuk dukungan terhadap proses pembinaan serta reintegrasi sosial.
Kehadiran keluarga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap proses pembinaan sekaligus menunjukkan kesiapan untuk mendampingi warga binaan dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Agenda sidang meliputi pembahasan usulan hak integrasi warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta evaluasi kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi dan laporan perkembangan warga binaan. Penilaian turut mempertimbangkan perilaku selama menjalani masa pidana, kepatuhan terhadap tata tertib, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Cibinong menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan proses pengusulan hak warga binaan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Melalui Sidang TPP, setiap usulan hak integrasi diperiksa secara teliti, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun persyaratan substantif. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sehingga hak warga binaan dapat diberikan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.” ujarnya.
Pelaksanaan Sidang TPP juga menjadi bagian dari upaya mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. Keikutsertaan secara aktif dalam program pembinaan diharapkan dapat membantu warga binaan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial turut disampaikan oleh salah satu anggota keluarga warga binaan yang mengikuti perkembangan proses pengusulan hak integrasi.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai keluarga, kami tentu mendukung agar anggota keluarga kami terus mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga perilaku, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Semoga kesempatan ini dapat menjadi awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen mewujudkan proses pembinaan yang terarah, profesional, dan akuntabel. Evaluasi yang dilakukan secara cermat diharapkan mampu mendukung pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan sekaligus mempersiapkan mereka untuk menjalani reintegrasi sosial secara bertanggung jawab.

