Betiklampung.com, Bandung –
Sebanyak 34 orang dari 96 orang Narapidana Terorisme (Napiter) LPN Gunung Sindur, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pagi ini (Selasa, 09/11/2021). Seluruh Napiter tersebut saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan masing-masing masa pidana kurungan penjara yang dijalankan berbeda-beda.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ke-34 narapidana teroris berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari.
Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham RI, Thurman Hutapea, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham RI, Abdul Aris, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjenpas Kemenkumham RI, Liberty Sitinjak, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, Komando Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor, dan Camat Gunung Sindur.
Pengucapan Sumpah Setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi Napiter untuk bisa di kemudian hari mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Program lainnya yang ada di Pemasyarakatan dengan tujuan mempercepat mereka bisa kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.
Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh Narapidana Terorisme tidak bisa dipaksakan, sebab kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi Narapidana Terorisme yang belum atau tidak bersedia mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI, pemerintah juga tidak bisa memaksakannya. “Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab, mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI,” ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai tanah air sejumlah upaya dilakukan diantaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara. “Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi. Pola Pembinaan seperti ini yang melibatkan Stakeholder Aparat Penegak Hukum akan terus berlanjut untuk menekan Radikalisme yang marak di masyarakat. Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN dan KODIM hingga Kementerian Sosial.” tambahnya.
Thurman Hutapea menyampaikan Ikrar NKRI yang kita laksanakan hari ini bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan dibawah Kitab Suci Al-Qur’an sebagai kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi Narapidana Terorisme, sehingga Narapidana kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, Berikrar tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan Meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur.
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.
Ini akan dijadikan Pilot Project dalam menekan Radikalisme di Indonesia. 34 Napiter yang berikrar diharapkan terus memegang janji untuk kembali ke NKRI. Saya memohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kembali Ex Napiter sehingga kehidupan mereka bisa berjalan dengan baik. Penyebarluasan Informasi kembalinya Napiter kepangkuan Ibu Pertiwi dilakukan melalui Media Massa dan Media Digital dan Kanal Youtube Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia, sehingga diharapkan mereka bisa segera beradaptasi dan diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” pungkasnya.
Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur lebih meningkatkan lagi kinerjanya terutama dalam hal melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme dengan tetap menjaga Sinergi dan Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait seperti dengan Polres, Densus 88, BNPT, BIN, Kodim, dan Stakeholder lainnya. Semoga hal ini bisa menjadi inspirasi bagi Napiter yang lain untuk bisa kembali ke Pelukan Ibu Pertiwi. (Red)