Betiklampung.com, Bandung –
Pelaksanaan Tes Kesamaptaan CPNS dan Taruna/i Kementerian Hukum dan HAM memasuki hari ke 2 (dua) /terakhir (Kamis, 25 Nov 2021) setelah sebelumnya kemarin resmi dibuka. Di tahun 2021 ini peserta CPNS dan Taruna/i tidaklah banyak seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat Instansi-instansi Pemerintah yang lain juga membuka lowongan CPNS sehingga pelamar terbagi bagi ke berbagai instansi.
Kesamaptaan memiliki arti lebih luas, yakni kesiapsiagaan seseorang secara fisik, mental maupun keadaan sosial yang beragam. Berbeda dari hari sebelumnya, hari ke 2 pelaksanaan Tes Kesamaptaan CPNS dan Taruna/i Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat dihiasi beberapa peserta perempuan, hal ini menandakan antusias CPNS dan Taruna/i tidak hanya diminati oleh kaum adam, tetapi eksistensi kaum hawa juga patut diacungi jempol.
Segenap kekuatan mereka kerahkan demi mencapai hasil yang terbaik. Kepala Kantor wilayah Sudjonggo bersama Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini terhadap Tes Kesamaptaan ini demi memastikan, Tes Kesamaptaan berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan hasil yang didapat bisa maksimal.
Sama seperti hari sebelumnya, peserta Tes Kesamaptaan hari ini harus menjalani beberapa rangkaian tes yaitu : 1. Telah melaksanakan Rapid /Swab Test dengan hasil Negatif, 2. Pemeriksaan Kartu Identitas dan Kartu Ujian, 3. Melewati Cek Suhu Tubuh di bawah 37,3 C, 4. Melakukan Registrasi Kehadiran, 5. Cek Kondisi Kesehatan Umum, 6. Pemberian Nomor Dada, 7. Pengukuran Tinggi Badan, 8. Lari 12 Menit, 9. Pull Up, 10. Sit Up, 11. Push Up, 12. Shuttle Run.
Tahap selanjutnya, peserta CPNS dan Taruna/i Kementerian Hukum dan HAM akan dihadapkan pada Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan serta Tes Wawancara. Sudjonggo dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berharap kepada peserta Tes, setelah menjalani serangkaian tes, akan didapat Tunas Pengayoman yang unggul dan bisa membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM di masa mendatang. (Red)