Nusakambangan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Wahyudi memimpin langsung pelaksanaan penurunan 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Maximum Security Nusakambangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang telah mempertimbangkan berbagai aspek pembinaan, keamanan, dan ketertiban.
Proses penurunan WBP dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku dengan pengawalan ketat dari petugas, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh WBP yang dipindahkan telah melalui proses administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan.
Kalapas menegaskan bahwa pelaksanaan penurunan WBP merupakan bagian dari upaya penempatan warga binaan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Sidang TPP, sekaligus sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung optimalisasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus berkomitmen menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi mewujudkan sistem pembinaan yang efektif serta keamanan yang optimal.

