Cegah Penyebaran dan Penularan Covid 19, Babinsa Sertu Septianto dan Linmas Imbau Warga Patuhi Prokes

# Dilihat: 207 pengunjung

Betiklampung.com, Bandarlampung —

Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid 19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Sertu Septianto bersama Linmas Kelurahan Gedong Meneng Baru melakukan Patroli himbauan mematuhi Prokes Covid 19 di wilayah binaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jln. Wiraswasta Gg Ratu RT 04 Lk II Gedong Meneng Baru, Rajabasa Kota Bandar Lampung, Minggu (28/11). Babinsa Sertu Septianto mengatakan, kegiatan imbauan ini rutin dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19.

BACA JUGA:  Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Lampung Adakan Diseminasi Layanan Apostille

“Dalam kegiatan ini, kita melaksanakan penerapan disiplin Protokol kesehatan agar warga tetap memakai masker saat beraktivitas,” Ucap Septianto. Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknuaturut memberikan edukasi kepada warga binaan tentang bahaya virus Corona yang hingga saat ini belum berakhir.

“Dengan demikian, kedisiplinan segenap masyarakat untuk mentaati Prokes sangat kita harapkan dalam hal ini. Sehingga upaya para petugas untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 dapat berjalan maksimal,” ungkapnya

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Lampung Laksanakan Pembaharuan Data Notaris dan Identifikasi Status Notaris Pada Pengda INI Tulang Bawang serta Tulang Bawang Barat dan Mesuji