Mengawali Apel Pagi Bersama Sekjen Kemenkumham, Kumham Jabar Ikuti Puncak Peringatan HUT Ke-50 Korpri

# Dilihat: 224 pengunjung

Betiklampung.com, Bandung –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Senin, 29/11/2021) dalam mengikuti Puncak Peringatan HUT ke-50 KORPRI secara Virtual, kegiatan diawali dengan mengikuti Apel Virtual Bersama Pegawai dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, Kepala Kantor Wilayah, Sudjonggo, mengikuti dari Rutan Kelas I Depok, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, Pejabat Struktural, JFT Madya, dan Pejabat Pengawas mengikuti dari Aula Soepomo secara Virtual.

Beberapa arahan disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham dalam Amanat Apel Pagi Bersama ini, diantaranya adalah untuk memahami, dipedomani, dan mengimplementasikan Jukrah dan Regulasi terkait dengan Covid-19, Sikapi Pengakhiran TA 2021 beberapa ukuran keberhasilan seperti SMART, IKPA, Serapan dan Realisasi Anggaran, WTP, WBK/WBBM, seluruh pertanggungjawaban kita harus Paripurna dan dapat dipertanggungjawabkan Pelaporan nya dengan baik dan Sempurna.

BACA JUGA:  Lapas Way Kanan Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Bagi Seluruh Pegawai dan Warga Binaan

Kemudian disampaikan oleh Sekjen Kemenkumham, “Kemudian menyikapi TA 2022, kita harapkan kita siap menyongsong tahun 2022, yang pertama nanti akan kita gelar dan tampilkan Resolusi dalam menghadapi tahun 2022 di tampilkan di seluruh Jajaran Kemenkumham yang intinya di 2022 kita lebih baik lagi. Sekali lagi rencanakan segala sesuatunya dengan baik, Jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar dilihat dari Aspek Perencanaan Kita, mari kita Implementasikan dengan baik segala Aspek Manajerial yang ada.” Terang Sekjen Kemenkumham.

BACA JUGA:  Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas I Bandarlampung Rolling Gembok Kamar WBP

Terakhir disampaikan dalam Amanat Apel, agar berbagai Narasi yang Positif harus di Publikasikan secara luas karena saat ini berbagai Informasi Negatif apabila disampaikan secara berulang-ulang akan dianggap menjadi kebenaran, sehingga untuk menanggulangi hal tersebut harus di counter dengan pemberitaan hal-hal yang positif dari kegiatan yang kita lakukan dengan tujuan dapatmembangun trust yang baik di masyarakat, serta agar diperoleh Legitimasi dari umum sehingga dukungan dan sokongan atau partnership antara Kementerian Hukum dan HAM dengan masyarakat kedepannya.

BACA JUGA:  Dandim 0410/KBL Hadiri Acara Penganugrahan Piagam Penghargaan Oleh Pemkot Kepada Kejari Bandarlampung

Selepas pelaksanaan Apel Virtual Bersama Pegawai yang bertujuan sebagai Monitoring Kesiapan seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM agar tidak terindikasi lagi adanya tindakan-tindakan yang melanggar kedisiplinan ini, kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti Puncak Perayaan HUT KORPRI ke-50 yang disiarkan secara Virtual dari Gedung Manggala Wana Bakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah mengikuti dari Rutan Depok kemudian Pimti Pratama dan Pejabat Struktural dan Pengawas mengikuti dari Aula Soepomo. (Red)