Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Satuan Kerja, Rutan Kotabumi Ikuti Rakor Pelaksanaan Kinerja 2024

# Dilihat: 119 pengunjung

Betiklampung.com (SMSI), Bandarlampung —

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi mengikuti Rapat koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 bagi Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Lampung. Langkah ini merupakan hasil konkrit dari Rakor Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Kemenkuham RI Tahun 2023 yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 12-15 Desember 2023.

Bertempat di ruang Program dan Humas, Kasubbag Program dan Pelaporan Gunawan Ali bersama Kasubbag Humas, RB & TI Arlisa Noviriantono, dalam Rapat Rencana Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 Desember 2023 ini dihadiri oleh Pejabat Pengelola Keuangan Satker. Rutan Kelas IIB Kotabumi sendiri diwakili oleh Jayeng Supriyanto, S.E., selalu Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kotabumi. Dalam Rapat ini, disampaikan sepuluh poin strategis yang menjadi fokus utama untuk memastikan percepatan dan pengendalian kinerja program dukungan manajemen.

BACA JUGA:  Peringati HUT Korem 043/Gatam ke-74, Komandan Kodim 0410/KBL Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rapat Koordinasi pada hari ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari rencana pengendalian usulan revisi belanja modal, rencana revisi standar operasional prosedur, hingga pemetaan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, Gunawan Ali juga menguraikan arahan terkait pembaruan data kepegawaian, publikasi dan penghargaan atas kinerja positif, serta revitalisasi aset yang disewakan.

BACA JUGA:  Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Pentingnya pengawasan dan pengendalian penatausahaan barang persediaan, monitoring dan evaluasi hasil kegiatan pembangunan, hingga pengawasan dan pengendalian aset tak berwujud (ATB) turut ditekankan dalam Koordinasi tersebut. Gunawan Ali menegaskan pentingnya penyusunan dokumen kalender kerja dan RKA-K/L yang telah dibahas dan ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja masing-masing.