Betiklampung.com, Gunung Sugih –
Membangun disiplin dengan cara yang berbeda dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih kepada warga binaan. Memberikan contoh atau tauladan yang baik melalui rutinitas yang dilakukan tamping di kesehariannya. Mungkin khalayak belum banyak yang tau, siapa yang disebut tamping disini? Baiklah kita bahas sedikit, tamping merupakan narapidana yang dipercaya, dipekerjakan Lapas dalam membantu pekerjaan petugas sehari-hari.
Pengangkatan warga binaan sebagai tamping melalui berbagai tahapan dari mulai usulan dari wali pemasyarakatan, melalui sidang oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan kemudian disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Lapas. Tentunya ini memiliki tujuan untuk melatih dan mengembangkan keterampilan warga binaan pada bidangnya masing-masing. Secara tidak langsung Lapas telah berperan membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik lagi.
Maka tamping juga dapat disebut sebagai role model bagi warga binaan lainnya, dan harus memberikan contoh yang baik. Mereka dapat pula menjadi narahubung untuk menyampaikan informasi dari petugas kepada rekan-rekan warga binaan lainnya. Benar sekali tentu di dalam Lapas, tamping dituntut disiplin dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban mereka.
Lapas mewajibkan tamping pekerja dan kepala kamar untuk mengikuti apel disetiap minggu tepatnya pada Hari Senin, ini merupakan penerapan bentuk bimbingan kedisplinan. Mereka berikrar menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang mereka lakukan serta berjanji menjadi manusia susila yang ber-Pancasila melalui pembacaan Catur Dharma Narapidana. (Red)